jpnn.com, JAKARTA - PLN Indonesia Power bersama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk pembelian tenaga listrik dari dua proyek panas bumi dengan total kapasitas 45 MW.
LoI ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat pemanfaatan energi bersih di Indonesia.
LoI tersebut mencakup pengembangan Ulubelu Binary (Bottoming) Unit berkapasitas 30 MW di Provinsi Lampung dan Lahendong Binary (Bottoming) Unit berkapasitas 15 MW di Provinsi Sulawesi Utara.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta dan Direktur Utama PGE Ahmad Yani dalam rangkaian The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).
Kerja sama ini mencakup pengembangan PLTP Lahendong Binary berkapasitas 15 MW di Sulawesi Utara dan PLTP Ulubelu Binary berkapasitas 30 MW di Provinsi Lampung. Dalam pipeline perencanaan kerjasama strategis ini, total potensi kapasitas pengembangan dapat mencapai 230 MW.
Kedua proyek memanfaatkan teknologi bottoming untuk mengolah dan memanfaakan panas dari fluida panas bumi (brine) yang belum termanfaatkan untuk dijadikan tambahan energi listrik bersih dari pembangkit geothermal eksisting.
Langkah ini menjadi bentuk optimalisasi potensi sumber daya panas bumi pada lapangan WKP eksisting sekaligus meningkatkan kapasitas pembangkitan tanpa sepenuhnya bergantung pada pengembangan sumber (lapangan WKP) baru.
Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta menyampaikan Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar, PLN Indonesia Power terus mendorong optimalisasi potensi tersebut menjadi energi bersih yang andal.









































