jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan ada dua aspek penting dalam sistem imigrasi Indonesia.
Hal itu diungkapkan Ibas saat peringatan Hari Bhakti Imigrasi 2026 “Imigrasi Humanis Berintegritas: Penjaga Kedaulatan, Gerbang Peradaban Bangsa”.
Pertama, imigrasi sebagai penjaga kedaulatan negara, yang diatur dalam UU No. 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian, dan kedua, imigrasi sebagai gerbang peradaban bangsa yang menggambarkan Indonesia di mata dunia.
Ibas pun mengutip filosofi politik dari penerima Nobel Sastra, Hannah Arendt, yang menyatakan, “The right to have rights is the fundamental condition of humanity,” yang berarti hak asasi manusia hanya bermanfaat jika dijamin oleh negara dan hukum.
Oleh karena itu, imigrasi yang humanis harus dilaksanakan dengan adil dan bermartabat, sesuai dengan konstitusi negara.
Ketua Faksi Partai Demokrat itu juga memberikan apresiasi kepada seluruh aparat imigrasi yang telah bekerja keras dalam meningkatkan sistem layanan imigrasi.
“Seperti implementasi Sistem Layanan Imigrasi Terpadu Digital yang mempermudah proses paspor dan visa di seluruh daerah, serta program pengawasan perbatasan untuk memperkuat keamanan sekaligus melayani masyarakat lokal,” beber Ibas.
Kemudian, Ibas memberikan beberapa masukan dan solusi untuk penyempurnaan sistem imigrasi, termasuk penguatan layanan di daerah terpencil, peningkatan transparansi aparatur, dan pengelolaan tenaga kerja asing yang seimbang dengan kepentingan nasional.










































