papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif mendorong instansi pusat dan daerah mempercepat pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS formasi 2024.
Diketahui, tenggat waktu pengangkatan CPNS 2024 pada Juni 2025 dan pengangkatan PPPK paling lambat Oktober 2025.
Kepala BKN mengungkapkan, progress penetapan Nomor Induk atau NIP dan penerbitan Surat Keputusan (SK) CPNS dan PPPK 2024 hingga 15 April 2025 mengalami peningkatan positif secara nasional.
Prof Zudan menyebutkan dari total 542 instansi yang mengadakan seleksi CPNS 2024, sudah ada 374 instansi yang mengusulkan dan ditetapkan NIP-nya oleh BKN.
Dari jumlah tersebut, 32 instansi di antaranya telah menindaklanjuti dengan menerbitkan SK pengangkatan CPNS.
Adapun progres pengangkatan PPPK 2024, dari total 612 instansi yang mengadakan seleksi, sudah ada 436 instansi yang mengusulkan dan ditetapkan Nomor Induk-nya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 instansi di antaranya telah menindaklanjuti dengan menerbitkan SK pengangkatan PPPK 2024.
“Untuk percepatan pengangkatan CASN T.A 2024, kami minta seluruh BKD, Biro SDM Instansi Pusat dan Daerah agar aktif berkomunikasi dengan BKN jika ada hambatan supaya proses penetapan dan penerbitan SK dapat diselesaikan sebelum batas waktu pengangkatan,” ujar Prof Zudan saat Rapat Koordinasi Percepatan SK CASN T.A 2024 yang diikuti para BKD, BKPSDM, Biro Kepegawaian seluruh Instansi Pusat maupun Instansi Daerah, Rabu (16/4) secara daring.