Herbalife Indonesia Raih Sertifikasi Syariah DSN-MUI

4 hours ago 1

Herbalife Indonesia Raih Sertifikasi Syariah DSN-MUI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sementara itu, Dewan Pengawas Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia-DSN-MUI, KH. Dr. Moch Bukhori Muslim, menjelaskan pentingnya sertifikasi Syariah bagi perusahaan. Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Herbalife Indonesia secara resmi masuk dalam daftar bisnis penjualan langsung (direct selling) syariah.

Hal itu setelah menerima Sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional dari Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Sertifikasi itu menegaskan komitmen Herbalife Indonesia untuk menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah bagi masyarakat.

"Ini adalah bukti komitmen kami untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim di Indonesia serta memberikan jaminan bahwa seluruh operasional bisnis kami telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” ujar Direktur & General Manager Herbalife Indonesia, Oktrianto Wahyu Jatmiko, Jumat (25/4/2025).

Sertifikasi Syariah ini melengkapi Sertifikasi Halal yang telah diperoleh sebelumnya untuk seluruh produk Herbalife. 

"Hal ini memberikan jaminan tambahan bagi konsumen di Indonesia bahwa produk Herbalife tidak hanya halal, tetapi juga dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," sambungnya.

Sertifikat Syariah dari DSN-MUI diberikan kepada perusahaan yang memenuhi serangkaian persyaratan ketat.

Persyaratan ini mencakup kriteria spesifik seperti model bisnis dan pemasaran, kepatuhan produk, sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, serta bukti keanggotaan dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).

Herbalife Indonesia meraih Sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional dari Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |