jpnn.com, JAKARTA - Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan nyata di tengah masyarakat.
Untuk itu, Bea Cukai melalui tiap-tiap unit vertikalnya bersama pemerintah daerah dan instansi pengawasan lain terus membuktikan komitmennya dengan melakukan operasi pasar pemberantasan rokok ilegal.
Operasi bersama dilaksanakan di sejumlah titik rawan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Jombang, dan Kota Kendari.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan operasi bersama ini merupakan bagian dari Operasi Gurita, yaitu sebuah transformasi strategi pengawasan Bea Cukai untuk memberantas peredaran BKC ilegal secara komprehensif, terstruktur, dan menjangkau seluruh rantai distribusi.
“Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pengawasan dan penindakan peredaran rokok ilegal mulai dari distribusi sampai ke kios dan toko-toko," kata Budi.
Tak hanya menindak secara langsung, lanjut Budi, operasi ini juga menjadi upaya preventif sebagai sarana edukasi, sosialisasi dan peringatan bagi para pedagang atau konsumen agar tidak memperjualbelikan barang ilegal.
Budi mengatakan kegiatan pengawasan telah dilaksanakan Bea Cukai Labuan Bajo bersama Satpol PP Kabupaten Manggarai Barat beserta Pangkalan TNI Angkatan Laut Labuan Bajo di Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis (17/7).
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kabupaten Jombang di wilayah Kabupaten Jombang pada Jumat (25/7).