jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang diduga sebagai penghasut atau provokator tindak anarkistis dan kerusuhan aksi demo di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyebutkan inisial tersangka, yakni berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
Mereka diduga menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.
"Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka," katanya di Jakarta, Selasa (2/9).
Ia mengatakan bahwa DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam.
Tersangka MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat mendampingi DMR.
Sementara itu, SH ditangkap di Bali, RAP ditangkap di Palmerah (Jakarta Barat, dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Ade mengatakan bahwa mereka ditangkap pada Senin (1/9).
Peran 6 Tersangka Penghasut
Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, Direktur Utama Lokataru Foundation berinisial DMR, staf Lokataru Foundation berinisial MS, dan empat tersangka lainnya menyebarkan hasutan yang ditujukan kepada para pelajar melalui platform media sosial.