jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi menangkap perampok Alfamart di Jalan Garuda, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polresta Palangka Raya dan Polda Kalimantan Tengah serta Polsek Pahandut.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah penyelidikan intensif dan pengumpulan data di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, Kamis.
Dia mengungkapkan terduga pelaku berinisial WP (22) ditangkap di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Rabu (25/3) sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi memastikan pergerakan dan lokasi persembunyian pelaku.
“Kami tidak beri ruang bagi pelaku curas, langsung kami tindak begitu keberadaannya terdeteksi,” ucapnya.
Eka menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan.
Barang bukti meliputi pakaian saat beraksi, helm, sandal, hingga barang hasil rampokan berupa sembilan unit liquid vape.











































