jpnn.com, JAKARTA - Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 banyak makan korban. Itu karena banyak peserta yang sudah dipecat dan diminta mundur teratur oleh instansinya.
"Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dampaknya luar biasa. Bukan hanya honorer yang berteriak, CPNS juga megap-megap," kata Ketua Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN, Sabtu (8/3/2025).
Dia mengungkapkan, cukup banyak juga honorer muda yang mendaftar CPNS dan akhirnya lulus. Ketika sudah dinyatakan lulus, mereka diminta mengundurkan diri. Bisa dibayangkan 7 bulan tidak mendapat gaji, sehingga menimbulkan masalah baru.
"CPNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025, tetapi masalahnya dalam beberapa bulan ke depan mereka membiayai kehidupan sehari-hari seperti apa, apalagi cari kerja susah," ujar Ekowi, sapaan akrabnya.
Demikian pula nasib guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) yang lulus PPPK 2024 tahap 1. Banyak di antaranya sudah tidak bekerja karena dipecat.
Mereka itu, ujar Ekowi, sudah berkeluarga dan punya tanggungan banyak. Kalau mereka diangkat Maret 2026, otomatis harus menunggu 12 bulan.
"Teman-teman yang sudah diberhentikan ini mau disuruh kerja serabutan? Betapa zalimnya pejabat negara ini,' serunya.
Dia mengungkapkan bagaimana kondisi honorer R1, R2, R3 dan peserta seleksi PPPK tahap 2. Mereka sudah berharap tahun ini akan diangkat menjadi PPPK.