jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan pidato penuh keyakinan menjelang persidangan kasus hukum yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3).
Hasto menegaskan bahwa kasus yang dihadapinya merupakan bentuk kriminalisasi hukum yang didorong oleh kepentingan kekuasaan.
“Terima kasih, akhirnya momentum yang saya tunggu tiba. Proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai pada hari ini,” ujar Hasto di depan pengadilan.
Dia menyatakan kepercayaannya terhadap independensi lembaga pengadilan dan berharap proses ini dapat menjadi simbol supremasi penegakan hukum yang berkeadilan.
Hasto menegaskan bahwa sikapnya tidak berubah. “Hal-hal yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya. Jadi, saya adalah tahanan politik,” tegasnya.
Ia juga mengkritik surat dakwaan yang diajukan terhadapnya, menyebutnya sebagai produk daur ulang dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Saya sudah membaca cermat, sangat cermat, terhadap surat dakwaan, dan hampir semuanya merupakan produk daur ulang,” ujarnya.
Hasto menyoroti adanya perbedaan antara dakwaan dengan keterangan saksi dan putusan pengadilan yang sudah inkrah. “Setidaknya minimal ada 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda,” ungkapnya.