Penuhi Panggilan KPK di Penyidikan Kasus Kuota Haji, Yaqut Bawa Map Biru

2 days ago 15

Penuhi Panggilan KPK di Penyidikan Kasus Kuota Haji, Yaqut Bawa Map Biru

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA/Ibnu Zaki

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/9).

Yaqut hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui," ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9).

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.18 WIB. Yaqut mengaku tidak membawa dokumen apa pun dalam pemeriksaan kasus kuota haji pada Senin ini. Namun, dia tampak membawa map berwarna biru.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni 9 Agustus 2025. Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada Yaqut dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya ialah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Eks Menag Yaqut Cholil Coumas memenuhi panggilan KPK dengan membawa map biru. Yaqut akan diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |