jpnn.com - SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan pengumuman yang harus diketahui seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.
Khofifah memastikan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi ASN) di lingkungan Pemprov Jatim berlanjut mulai Juni 2026 dan dilaksanakan setiap Jumat.
Diketahui, ASN terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan WFH bagi Aparatur Sipil Negara secara terbatas dan terukur dari jumlah pegawai setiap hari Jumat. Hal ini untuk menyinkronkan dengan arahan Mendagri bahwa WFH diarahkan secara nasional dilaksanakan pada hari Jumat,” kata Khofifah seusai rapat evaluasi pelaksanaan WFH di Surabaya, Sabtu (30/5).
Para PNS, PPPK, dan P3K PW, serta honorer harus mengetahui perubahan hari WFH.
Khofifah mengatakan, pelaksanaan WFH sebelumnya dilakukan setiap Rabu, maka mulai Juni 2026, kebijakan tersebut dialihkan ke Jumat agar selaras dengan kebijakan nasional.
"Ya, harinya disinkronkan dengan pusat, WFH hari Jumat," ujarnya.
Khofifah menjelaskan kebijakan WFH telah diterapkan sejak 1 April 2026 sebagai bagian dari upaya menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.




































