Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih

1 day ago 9

Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jemaah haji. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan Bipih yang semula berakhir pada 17 April menjadi pada 25 April 2025.

"Perpanjangan masa pelunasan Bipih hingga tanggal 25 April," kata Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan perpanjangan itu dilakukan karena terdapat empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo, dan Sumatera Selatan yang belum memenuhi kuota jemaah haji.

Dengan demikian, perpanjangan masa pelunasan Bipih diharapkan dapat membuat kuota haji di empat provinsi itu terpenuhi.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Hilman menyampaikan bahwa jumlah calon haji yang telah melunasi Bipih per 17 April pukul 12.00 WIB adalah sebanyak 209 ribu.

"Capaian pelunasan yang sudah memasuki tahap II sampai 16 April, yaitu 208.514. Jadi, sementara kuota kita itu reguler 203.320 orang. Per hari ini, tadi jam 12 ada data masuk, dari 208, nambah 700, jadi 209 ribu," katanya.

Diketahui, Indonesia pada tahun ini mendapatkan 221.000 kuota haji yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Kemenag memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |