jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan PPPK hasil optimalisasi menimbulkan masalah baru. Banyak di antaranya yang tertekan batin karena efek dari optimalisasi.
Aidil Fitrisyah, salah satu PPPK hasil optimalisasi di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan, kebijakan optimalisasi penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan pemerintah pusat merupakan langkah strategis dalam rangka pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) serta pemerataan pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan ini pada prinsipnya bertujuan memastikan tersedianya sumber daya manusia aparatur yang memadai dan tersebar secara proporsional sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintah.
Namun, kata Aidil Fitrisyah, dalam implementasinya di daerah khususnya lingkungan pemprov Sumsel, kebijakan optimalisasi menimbulkan sejumlah kondisi yang perlu mendapat perhatian bersama. Ini berkaitan dengan kesesuaian tugas, kondisi sosial, serta kesejahteraan pegawai, tanpa mengesampingkan tujuan utama kebijakan tersebut.
"Salah satu kondisi yang dirasakan oleh PPPK hasil optimalisasi adalah penempatan kerja yang berjarak cukup jauh dari domisili keluarga," kata Aidil Fitrisyah kepada JPNN, Rabu (4/2).
Dia menyebutkan, terdapat PPPK ditempatkan di wilayah kerja yang secara geografis cukup jauh dari tempat tinggal keluarga, sehingga mengharuskan pegawai berpisah dalam jangka waktu yang relatif panjang.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi, khususnya bagi PPPK yang memiliki tanggungan keluarga, anak usia sekolah, serta orang tua lanjut usia yang membutuhkan perhatian dan pendampingan.
Selain itu, terdapat pula kondisi ketidaksesuaian antara penempatan kerja dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan serta latar belakang kompetensi pegawai.













































