jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan diminta tidak hanya fokus pada pihak yang telah terseret dalam perkara dugaan manipulasi pajak PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Peneliti sekaligus Direktur The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar mendorong penyidik menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik tersebut.
Menurut Adinda, dugaan permainan pajak perlu dilihat secara menyeluruh karena berpotensi melibatkan lebih dari satu pihak.
"Yang perlu ditelusuri dengan seksama, termasuk aliran transaksi, pembukuan, dan laporan pajaknya," kata Adinda dalam keterangannya, Rabu (9/9).
Dia mengatakan, dugaan keterlibatan petugas pajak juga perlu menjadi bagian dari pendalaman kasus.
Adinda menilai petugas pajak memiliki posisi penting dalam memastikan wajib pajak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.
"Modus seperti ini bukan masalah baru. Kita tahu juga sudah lama ada kasus seperti yang dilakukan petugas pajak Gayus terkait pemutihan pajak. Dan itu melibatkan petugas pajak juga," ujarnya.
Dia juga menyoroti dugaan manipulasi dalam pelaporan transaksi ekonomi.
















































