Pengakuan ASN yang Tanam Ganja di Rumahnya: Konsumsi Pribadi, Diedarkan ke Teman-Teman

5 hours ago 12

 Konsumsi Pribadi, Diedarkan ke Teman-Teman

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tampang AS, pria yang tanam pohon ganja di kediamannya di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (18/9/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (18/9/2026), dan menemukan puluhan batang tanaman ganja.

Pelaku berinisial AS, 49, yang juga ASN di Kementerian PU tersebut hanya bisa tertunduk ketika polisi menggerebek kediamannya di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (18/9/2026).

Di belakang rumahnya, AS menanam barang haram tersebut di dalam pot dengan bantuan sinar lampu UV. Ia menanamnya secara mandiri bermodalkan tutorial video dari YouTube.

Tanaman ganja itu ditanam di media pot yang disinari dengan lampu UV. Ketinggiannya bervariasi, tetapi usia pohonnya ada yang 4,5 bulan dan baru satu pekan.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan pelaku mengakui perbuatannya sudah dilakukan selama empat bulan.

"Dari keterangan tersangka yang telah kami amankan bahwa yang bersangkutan ini sudah menanam dari bulan Mei," kata Oliestha saat ditemui di TKP. 

Pelaku juga mengaku tanaman ganja itu diproduksi untuk dikonsumsi pribadi, dan sebagian diberikan kepada teman-temannya. Namun begitu, ia masih akan mendalami adanya kemungkinan barang haram itu diperjualbelikan.

"Untuk pengakuan sementara saat ini, keterangan dari tersangka bahwa dikonsumsi sendiri, pribadi, dan beberapa dibagikan kepada rekan-rekannya. Ini terus kami lakukan pendalaman sehingga barang haram ini tidak terus menyebar dan beredar di lingkungannya," jelasnya.

Begini pengakuan AS, ASN Kementerian PU yang menanam puluhan batang ganja di kediamannya di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi, Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |