jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Ono Surono, Sahali, membantah keras pernyataan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemadaman kamera pengawas atau CCTV saat penggeledahan di kediaman kliennya. Sahali menilai penjelasan tersebut tidak masuk akal.
Hal ini disampaikan Sahali sebagai respons atas keterangan jubir KPK yang sebelumnya menyebut bahwa penyidik tidak mencabut atau mematikan CCTV. Menurut jubir KPK, CCTV justru dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan.
“Penjelasan tersebut tidak logis. Pertanyaannya, apa kepentingan keluarga untuk mematikan CCTV? Justru lebih baik CCTV tetap hidup dalam situasi seperti itu,” ujar Sahali, yang juga menjabat sebagai Kepala BBHAR DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Kamis (2/4).
Sahali menegaskan bahwa pihak penyidiklah yang bersikeras meminta agar CCTV dimatikan. Setelah perangkat itu dimatikan, situasi dilaporkan semakin memanas.
“Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono,” katanya.
Tidak hanya soal CCTV, Sahali juga mempersoalkan penyitaan uang tunai oleh tim penyidik. Menurut dia, penyidik ngotot menyita uang sebesar 50 juta rupiah milik keluarga dan 200 juta rupiah milik peserta arisan. Padahal, sudah diperlihatkan bukti percakapan grup WhatsApp arisan yang menunjukkan bahwa uang tersebut adalah milik banyak orang.
“Kendati sudah diperlihatkan bukti WA Group arisan kepada penyidik, bahwa uang arisan milik banyak orang, tapi tidak digubris oleh penyidik,” sesal Sahali.
Secara keseluruhan, Sahali menilai rangkaian penggeledahan itu hanya sebagai upaya kriminalisasi atau framing terhadap Ono Surono. “Penggeledahan ini bagi kami sekadar upaya framing penyidik-penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono sehingga harus terpaksa menyita barang-barang yang tidak ada kaitan sama sekali,” tegasnya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:








































