Penebangan Pohon Ilegal di Fasilitas Umum, Pemko Pekanbaru Bakal Panggil Pelaku

3 hours ago 20

Penebangan Pohon Ilegal di Fasilitas Umum, Pemko Pekanbaru Bakal Panggil Pelaku

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tampak pohon-pohon yang ditebang di kawasan fasilitas umum di Pekanbaru. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Aksi penebangan sejumlah pohon pelindung di area fasilitas umum di Pekanbaru mendadak viral di media sosial.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari warga yang menyayangkan hilangnya peneduh kota di tengah ancaman fenomena cuaca panas El Nino.

Dalam sebuah video amatir yang beredar, seorang warga merekam kondisi sisa-sisa penebangan pohon yang berada di pinggir jalan raya.

Penebangan itu dilakukan pada Rabu 25 Maret 2026 sore, di belakang Hotel Arya Duta, Pekanbaru.

Terlihat sekitar delapan batang pohon telah dipangkas, bahkan beberapa di antaranya menyisakan tunggul kayu yang sudah mati.

Kadis DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Pitra menegaskan bahwa pohon-pohon tersebut berada di lahan fasilitas umum.

“Setelah kami cek, pohon-pohon itu bukan milik pribadi, sehingga tindakan penebangan tanpa izin resmi dianggap sebagai pelanggaran Perda yang telah diterbitkan oleh Pak Wali Kota,” kata Reza Kamis (26/3).

Reza memastikan bakal memanggil pelaku penebangan pohon di kawasan tersebut.

Aksi penebangan sejumlah pohon pelindung di area fasilitas umum di Pekanbaru mendadak viral di media sosial.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |