jpnn.com - Pemerintah masih melakukan perhitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
"Sedang kami hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kami verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu, tetapi masih ada tunggakan di kelas yang lama," kata Prasetyo.
Dia berharap kebijakan ini dapat direalisasikan tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan perhitungan selesai.
Salah satu perhatian pemerintah adalah penanganan tunggakan peserta yang telah meninggal dunia, yang secara administratif seharusnya sudah dihapuskan.
"Karena misalnya sudah meninggal dunia, itu kan, masalah pembukuannya mestinya sudah harus diputihkan karena memang kondisinya yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Misalnya seperti itu," ucapnya.
Terkait apakah pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini nantinya berlaku untuk seluruh peserta yang menunggak atau tidak, Prasetyo mengatakan hal tersebut masih dalam proses verifikasi.
"Ini sedang kami verifikasi datanya dengan kondisinya yang masing-masing berbeda-beda di setiap kelasnya dan lain-lain," ungkapnya.