kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mempersiapkan pelaksanaan pelantikan, pengukuhan, dan penyerahan Surat Keputusan (SK) serentak sebanyak 1.230 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
"Dijadwalkan langsung dilantik, dikukuhkan dan diserahkan SK-nya oleh Gubernur Kalsel H Muhidin pada 24 April 2025," ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel Mashudi di Banjarbaru.
Dia memerinci untuk CPNS yang akan dilantik sebanyak 100 orang, sisanya PPPK, yakni dari PPPK Teknis sebanyak 318 orang, PPPK Guru sebanyak 733 orang dan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 79 orang.
"Mengingat jumlahnya yang cukup banyak, maka lokasi kegiatan harus mampu menampung seluruh peserta. Saat ini ada dua opsi tempat yang sedang disiapkan, yaitu di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru dan GOR Babussalam Banjarbaru,” kata Mashudi.
Dia menjelaskan semua persiapan teknis dan administratif, termasuk proses penerbitan SK telah dilaksanakan.
Saat ini, lanjut dia, BKD Kalsel hanya tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Kalimantan Selatan terkait lokasi final pelaksanaan.
Mashudi juga menyampaikan, bahwa peserta yang akan dilantik dan menerima SK diwajibkan mengenakan pakaian formal hitam putih, berupa baju kemeja putih serta celana atau rok hitam bagi perempuan.
Setelah menerima SK, ucap dia, CPNS ataupun PPPK diwajibkan segera melapor ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penempatan masing-masing untuk membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).