Pemprov Jateng Melarang Warganya Mengibarkan Bendera One Piece, Gus Yasin: Jaga NKRI

1 month ago 69

Senin, 04 Agustus 2025 – 16:20 WIB

 Jaga NKRI - JPNN.com Jateng

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melarang warganya mengibarkan bendera bajak laut dari anime One Piece pada bulan kemerdekaan Republik Indonesia.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen meminta masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera bersimbol tengkorak bertopi jerami itu dalam momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

"Kita harus jaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia, red) saja, itu yang paling penting," kata lelaki yang akrab disapa Gus Yasin itu dikonfirmasi di Kantor Gubernur Jateng, Senin (4/8).

Gus Yasin mengaku telah mengetahui masyarakat dan para sopir truk mengibarkan bendera One Piece hingga viral di media sosial (medsos). Dia menyebut aturan pelarangan pengibaran logo khas bajak laut One Piece itu sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Itu urusannya pemerintah pusat," kata tokoh pemuda Nahdlatul Ulama tersebut.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut negara berhak melarang pengibaran bendera fiksi dalam anime "One Piece" yang sejajar dengan bendera Merah Putih, pada momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI 2025.

Menurut Pigai, negara berhak melarang hal tersebut karena dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8).

Larangan pengibaran bendera One Piece telah disampaikan oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. Dia meminta warga menjaga NKRI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |