jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memastikan rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke kawasan Tambak Oso Wilangun (TOW) tetap dijalankan meskipun mendapat penolakan dari jagal dan pedagang daging di Pasar Arimbi. Kepastian itu disampaikan seusai audiensi antara perwakilan massa penolak relokasi dengan pihak RPH Surabaya dan Pemkot Surabaya di Balai Kota, Senin (12/1).
Audiensi digelar setelah massa sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Surabaya.
Direktur Utama RPH Surabaya Fajar Isnugroho mengatakan dalam pertemuan tersebut tidak tercapai kesepakatan. Jagal dan pedagang tetap menolak relokasi, sementara Pemkot Surabaya tetap berpegang pada rencana operasional RPH TOW.
“Dalam audiensi tadi, posisi masing-masing tetap. Pemerintah kota menyampaikan bahwa relokasi berjalan sesuai rencana, sementara teman-teman jagal masih belum sepakat dan memilih tetap memanfaatkan Pegirian,” kata Fajar.
Dia mengatakan Pemkot Surabaya tetap mengoperasikan RPH TOW sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Pemerintah juga menekankan bahwa yang direlokasi hanyalah aktivitas pemotongan hewan, sedangkan Pasar Arimbi sebagai pusat perkulakan daging sapi tetap berada di Pegirian.
Fajar menjelaskan secara fungsi dan kapasitas, RPH TOW telah siap beroperasi. Fasilitas tersebut mampu menampung hingga 150 ekor sapi brahman cross, 80 ekor sapi lokal, serta puluhan sapi lainnya, dengan kapasitas yang setara dengan RPH Pegirian.
“Fasilitas di TOW jauh lebih representatif karena dibangun dengan konsep modern dan dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang lebih maksimal,” jelasnya.
Menurut Fajar, relokasi dilakukan karena kondisi RPH Pegirian yang sudah sangat tua. Bangunan RPH Pegirian berdiri sejak 1927 dan banyak peralatan yang sudah aus serta tidak lagi berfungsi optimal.











































