jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melakukan penataan kawasan Jalan Nias dengan merelokasi aktivitas puluhan bengkel yang sebelumnya beroperasi di bahu jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus menciptakan kawasan yang lebih aman dan tertib bagi pengguna jalan.
Penataan kawasan Jalan Nias dilakukan setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung kondisi lokasi pada akhir Juni 2026. Saat itu, ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari kemacetan akibat aktivitas bengkel yang menggunakan bahu jalan, hingga kondisi lingkungan yang dinilai kurang tertata.
Sebagai solusi, Pemkot Surabaya menyiapkan lokasi baru bagi para pelaku usaha bengkel di Jalan Menur Nomor 111, Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo. Relokasi tersebut dilakukan agar kegiatan usaha tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan.
Penataan ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan maupun para pekerja bengkel.
Sebelumnya, aktivitas seperti pengelasan, pengecatan, hingga pendempulan kendaraan dilakukan di sisi jalan yang berdekatan langsung dengan arus kendaraan. Selain memindahkan aktivitas bengkel, Pemkot Surabaya turut melakukan pembenahan kawasan Jalan Nias.
Perbaikan yang dilakukan meliputi pemasangan lampu penerangan, pemangkasan ranting pohon, serta pembersihan saluran drainase.
Koordinator Bengkel Jalan Nias Jekti Purwantoro atau Cak Lewan, mengatakan para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitasnya setelah dipindahkan ke lokasi baru. Menurutnya, tempat baru tersebut lebih mendukung kegiatan perbengkelan karena memiliki area khusus.
“Dulu kami bekerja di pinggir jalan sehingga selalu waspada karena kendaraan melintas sangat dekat. Sekarang kami memiliki tempat yang lebih aman dan nyaman untuk bekerja tanpa mengganggu lalu lintas,” ujar Cak Lewan.




































