Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditangkap Propam Polda Bali Seusai Jalani Tes Urine Dadakan

4 hours ago 14

Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditangkap Propam Polda Bali Seusai Jalani Tes Urine Dadakan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy. ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, DENPASAR - Kanit Reskrim Polsek Kuta berinisial Iptu MDP ditahan Propam atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Iptu MDP saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Bali setelah kedapatan positif mengonsumsi ekstasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan Iptu MDP terjaring dalam pemeriksaan mendadak dan tertutup yang digelar pada 8 Juni 2026 di Mapolda Bali.

Tim gabungan sengaja memanggil sejumlah anggota secara acak sebagai sampel untuk menjalani tes urine tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Kegiatan ini berlangsung secara silent dan dadakan. Kami panggil beberapa anggota untuk tes sampel urine. Dari hasil pemeriksaan itu, ada satu anggota yang terindikasi positif," ujar Ariasandy saat memberikan keterangan di Denpasar, Selasa (7/7/2026)

Ia menjelaskan pemeriksaan bermula dari pengawasan internal yang rutin dilakukan Polda Bali untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.

Tes urine tersebut dilakukan Ditresnarkoba dan Propam Polda Bali. Pemeriksaan tidak hanya menyasar sejumlah anggota, namun juga para pimpinan dari Polda Bali.

"Beberapa waktu lalu pemeriksaan urine juga telah dilakukan terhadap Kapolda Bali, Wakapolda Bali, serta seluruh pejabat utama Polda Bali," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Kuta berinisial Iptu MDP ditahan Propam atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |