jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Penghargaan Opini WTP yang ke-14 kali secara berturut-turut ini, diterima langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri di Auditorium lantai 5, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Jalan Mochamad Toha, Nomor 164, Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/5).
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti nyata atas transparansi dan akuntabilitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dirinya menyebut, penghargaan yang diraih ini tentunya tak lepas dari dukungan semua pihak.
“Alhamdulillah, kami berhasil mempertahankan WTP yang ke-14 kali. Ini tidak lepas dari dukungan seluruh pihak termasuk Perangkat Daerah (PD), DPRD Kota Depok dan masyarakat yang telah memberikan dukungan serta partisipasi dalam pembangunan di Kota Depok,” ucapnya.
Dirinya menuturkan, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan cerminan bagaimana alokasi anggaran yang diawasi oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Depok.
“Semoga dapat menjadi motivasi dalam pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan, sekaligus evaluasi untuk peningkatan dan penyempurnaan untuk Depok lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)