jpnn.com - TIMIKA - Sebanyak 483 guru menerima surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dari Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penyerahan SK PPPK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, pada Kamis (22/5).
Johannes Rettob mengatakan penyerahan SK pengangkatan PPPK bagi 483 guru merupakan salah satu wujud dari perjanjian 100 hari kerja sebagai kepala daerah setempat.
"Ini salah satu bentuk janji kami sebagai bupati dan wakil bupati Mimika periode 2025-2030 yang mana hari ini kami menyerahkan SK PPPK secara simbolis bagi tenaga guru," katanya di Timika, Kamis (22/5).
Rettob mengatakan bahwa nantinya pada 26 Mei 2025, seluruh tenaga guru tersebut baru bisa mendapatkan SK secara fisik.
Lebih lanjut Rettob menyampaikan pesan kepada para guru yang menerima SK PPPK tersebut.
“Kami meminta kepada tenaga guru yang telah menerima SK pengangkatan ini dapat menjalankan tugas dengan baik,” pesan Rettob.
Dia menjelaskan bahwa para guru harus bertanggung jawab dalam mendidik generasi muda penerus bangsa di Kabupaten Mimika menjadi lebih terampil dalam berbagai bidang.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya memberikan apresiasi atas gerak cepat dan responsif yang diambil oleh Pemkab Mimika dalam menindaklanjuti pengangkatan PPPK.