Pemkab Bogor Tertibkan 17 Bangunan Liar di Pasar Ciluar

8 hours ago 5

Rabu, 21 Mei 2025 – 19:00 WIB

Pemkab Bogor Tertibkan 17 Bangunan Liar di Pasar Ciluar - JPNN.com Jabar

Petugas gabungan saat melakukan penertiban bangunan liar di Pasar Ciluar Kabupaten Bogor. Foto: Pemkab Bogor

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap 17 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kalibaru Komplek Dua Raja, Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja.

Hal tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen Pemkab Bogor dalam mengimplementasikan dan menegakan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, juga untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan penertiban ini telah didahului dengan sosialisasi dan pemberian teguran secara persuasif oleh Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sukaraja, kepada para pemilik bangunan liar.

“Kami sudah menyampaikan teguran kepada para pemilik bangunan liar. Beberapa dari mereka telah melakukan pembongkaran secara mandiri, dan hari ini kami bantu untuk merapikan. Sisanya, dilakukan pembongkaran oleh petugas,” ucapnya.

Anwar menyebut, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penertiban yang telah dilakukan di wilayah lain sebagai bagian dari program penataan kawasan Cibinong Raya.

“Sebelum Pasar Ciluar, kami sudah melakukan penertiban di sekitar Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup,” tuturnya.

“Para pedagang kaki lima kami arahkan ke lokasi yang lebih representatif, dan bangunan liar kami tata kembali agar kawasan ini menjadi lebih tertib,” lanjutnya.

Pihaknya menegaskan, penertiban ini tidak bersifat menggusur, melainkan menggeser, sesuai arahan Bupati Bogor.

Pemkab Bogor melalui Satpol PP dan Dishub melakukan penertiban terhadap 17 bangunan liar yang ada di Pasar Ciluar Kabupaten Bogor

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |