Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Kasus Penipuan di Jabar

7 hours ago 14

Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Kasus Penipuan di Jabar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (1/6/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

jpnn.com - Pemilik usaha penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur berinisial ER ternyata residivis kasus penipuan yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.

Terbaru, WO Marwah diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.

"Dari hasil pemeriksaan kami, diketahui bahwa terhadap tersangka inisial ER (istri) itu adalah residivis tindak pidana serupa di wilayah Jawa Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (1/6/2026).

Status residivis tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri sekaligus pemilik WO Marwah.

Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pasangan suami istri yang selama ini mengelola dan mengendalikan operasional WO Marwah.

Kedua tersangka itu, yakni RM (suami) dan ER. Keduanya ditangkap setelah sempat berupaya menghindari kejaran aparat setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik.

Dua tersangka kasus penipuan WO Marwah ditangkap pada Jumat, tanggal 29 Mei 2026, di sebuah kontrakan yang berada di Cililin, Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

Setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan diberitakan sejumlah media, kedua pelaku diduga berusaha melarikan diri dan bersembunyi untuk menghindari proses hukum.

Pemilik usaha penyelenggara pernikahan/ wedding organizer atau WO Marwah di Jakarta Timur berinisial ER ternyata residivis kasus penipuan di Jabar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |