Pemilik Bengkel Ditetapkan Tersangka Kasus Main Hakim Sendiri Kepada Bocah Pencuri Velg

2 weeks ago 47

Jumat, 05 Desember 2025 – 11:06 WIB

Pemilik Bengkel Ditetapkan Tersangka Kasus Main Hakim Sendiri Kepada Bocah Pencuri Velg - JPNN.com Jatim

Polres Magetan menetapkan Bambang Sutrisno (46 tahun) sebagai tersangka terkait insiden main hakim sendiri kepada bocah laki-laki yang tertangkap basah mencuri sebuah velg di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, (27/11). Foto: Humas Polres Magetan

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Polres Magetan menetapkan Bambang Sutrisno (46) sebagai tersangka terkait insiden main hakim sendiri kepada bocah laki-laki yang tertangkap basah mencuri sebuah velg di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, (27/11).

Bambang Sutrisno merupakan pemilik bengkel tempat bocah berinisial B itu mencuri velg.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, meski anak tersebut diduga melakukan kesalahan, namun perlakuan penganiayaan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

“Tentunya dapat melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan trauma pada korban,” ujar Erik, Kamis (4/12).

Dia menjelaskan pelaku penganiayaan telah diamankan oleh Satreskrim Polres Magetan dan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Proses penyelidikan terhadap aksi pencurian yang dilakukan oleh korban akan tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang ada, dengan mempertimbangkan kronologi kejadian, termasuk usia pelaku, untuk dijadikan dasar dalam pelaksanaan penyidikan,” jelasnya.

AKBP Erik menambahkan, kondisi anak tersebut mengalami beberapa luka. Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan dokter untuk melengkapi hasil pemeriksaan secara visum, sebagai bagian dari proses hukum.

“Kami juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut, antara lain velg, dongkrak truk, dan selang,” katanya.

Pemlik bengkel di Magetan menjadi tersangka seusai melakukan aksi main hakim sendiri kepada bocah pencuri velg.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |