jpnn.com, JAKARTA - Aksi menggeruduk dan sweeping yang dilakukan oleh sekelompok orang di dapur Makanan Berguzi Gratis (MBG) yang bukan dari lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah, viral di sosial media.
Dalam tayangan di media sosial TikTok, tampak sekelompok massa yang dipimpin oleh orang yang diduga bernama Ahmad Yazdi Rumi ini bebas memasuki dapur MBG tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Padahal ada banyak pekerja tengah sibuk memasak dan menyiapkan MBG yang akan dibagikan ke siswa siswa sekolah.
Peneliti kebijakan publik dari Institute for Development Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro mengatakan, evaluasi dan monitoring itu harus jelas semuanya, termasuk kewenangan dalam melakukan sweeping.
Riko menjelaskan, ruang untuk melakukan pengawasan dan yang memiliki kewenangan yaitu ada DPRD dari sisi legislatif. Kemudian dari sisi internal kelembagaan tentunya ada inspektorat ada pengawas MBG yang sudah ditunjuk.
Selain itu, pengawasan dari pihak lain seperti media massa yang merupakan bagian dari fungsi kontrol dalam praktik demokrasi.
"Lalu bagaimana jika ada yang melakukan pengawasan dari luar arena itu, pengawasan itu ada ruang batasnya, agar tidak ada aksi aksi seperti premanisme," kata dia, Rabu (11/2).
Apalagi kata dia, kalau masyarakat yang melakukan pengawasan tentu saja perlu ada ruang dan batasnya.










































