jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan Dokter Detektif alias Doktif terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/1), terpaksa ditunda.
Sebab, influencer dengan nama asli dr. Amira Farahnaz alias dr. Samira itu ternyata dalam kondisi kurang sehat.
"Yang bersangkutan hadir, tetapi kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan sehingga ditunda," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dilansir Antara, Kamis (22/1).
Menurutnya, pihak kepolisian masih menyiapkan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Doktif
Polres Metro Jakarta Selatan Jaksel lalu meminta surat keterangan dari dokter yang memeriksa tersebut.
"Kami komunikasikan dulu dengan kuasa hukum terkait surat keterangan dari dokter yang akan ditujukan kepada kami," jelasnya.
Sementara, Doktif atau dr. Samira yang menaiki kursi roda menjelaskan alasan tetap datang menjalani pemeriksaan.
Dia mengaku ingin memenuhi panggilan polisi sebagai langkah kooperatif.










































