jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengeluarkan peringatan keras agar parlemen tidak mengulangi kesalahan fatal dalam proses pembentukan undang-undang, khususnya terkait regulasi ketenagakerjaan.
Irma menyentil pengalaman pahit penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja yang sempat menuai polemik hingga dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Irma, putusan MK yang menyatakan beleid tersebut bermasalah harus menjadi pelajaran berharga bagi DPR dalam menyusun regulasi ke depan.
"DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya," tegas Irma kepada awak media, Jumat (1/5).
Sebagai mitra kerja di bidang ketenagakerjaan, Irma menegaskan bahwa Komisi IX harus menjadi leading sector dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU TK).
Bahkan, politikus NasDem ini mengaku pihaknya telah menyurati pimpinan DPR RI.
Intinya, meminta agar pembahasan RUU tersebut tidak diambil alih oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Pemahaman substansi ketenagakerjaan itu ada di Komisi IX, bukan Baleg," cetus legislator asal Dapil Sumsel II ini.









































