jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) masih takut-takut merelokasi PPPK.
Akibatnya satu demi satu PPPK mulai mundur agar tetap bisa dekat dengan suami/istri dan anak.
Pemerintah provinsi Riau bahkan menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini untuk meminta persetujuan relokasi. Sayangnya, hingga saat ini belum direspons.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah, pemda seharusnya tidak takut merelokasi PPPK, apalagi sudah banyak yang mengimplementasikannya.
"Kalau ragu-ragu, surati BKN saja. Insyaallah akan kami jawab agar pemda bisa segera merelolasi PPPK," kata Prof. Zudan kepada JPNN, Selasa (27/1).
Dia mengungkapkan, sudah banyak surat pemda yang dijawab BKN bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) dibolehkan remapping dan redistribusi ASN untuk menjawab kebutuhan serta masalah di daerah.
Relokasi PPPK, kata Prof. Zudan sangat mudah. BKN bisa mengizinkam PPK atau kepala daerah untuk meredistribusi ASN untuk menyelesaikan masalah dan menjawab kebutuhan daerah.
"Bila ada kesulitan silakan konsultasi ke BKN," cetus Prof. Zudan.





















.jpeg)






















