jpnn.com, JAKARTA - Pembuangan lumpur Lapindo ke Sungai Porong yang telah berlangsung hampir dua dekade kembali disoroti. Hingga saat ini, praktik tersebut dinilai belum disertai kajian lingkungan mutakhir yang transparan dan dapat diakses publik.
Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto, menegaskan persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai isu lama.
"Sudah hampir dua puluh tahun lumpur Lapindo dibuang ke Sungai Porong. Sangat tidak masuk akal jika sampai hari ini tidak ada kajian lingkungan mutakhir yang benar-benar terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Sigit.
Dia menilai pembuangan lumpur terus-menerus tanpa pembaruan kajian berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem jangka panjang dan mengancam keselamatan masyarakat.
Sigit menjelaskan bahwa kondisi lingkungan dan ekosistem telah berubah, sehingga kajian lama tidak bisa dijadikan pembenaran.
"Lingkungan hidup bukan ruang uji coba tanpa batas. Negara harus hadir memastikan kebijakan pengelolaan lumpur Lapindo benar-benar aman bagi lingkungan dan manusia, bukan sekadar meneruskan kebiasaan lama," tegasnya.
Dia mendorong pemerintah segera melakukan audit lingkungan menyeluruh dan independen yang melibatkan ahli serta partisipasi publik. Sigit juga menekankan pentingnya transparansi data.
"Kalau memang aman, buktikan dengan kajian terbaru yang terbuka. Kalau ada risiko, negara wajib mencari solusi yang lebih bertanggung jawab. Dua dekade sudah lebih dari cukup untuk menunda kejelasan," pungkasnya.










































