jpnn.com - BANJARMASIN – Sebanyak 50.000 rekening nasabah Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) diaktifkan kembali seusai diblokir.
Pemblokiran rekening pasif dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyampaikan pemblokiran nasabahnya ini merupakan bagian dari kebijakan PPATK terhadap 28 juta rekening tidak aktif di seluruh Indonesia.
"Nasabah panik, karena tidak bisa transaksi. Petugas kami harus kerja ekstra mengonfirmasi ke nasabah dan klarifikasi ke PPATK melalui formulir keberatan," kata Fachrudin usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kalsel, Jumat (1/8).
Fachrudin mengaku pihaknya kewalahan menghadapi gelombang kedatangan nasabah yang meminta pembukaan kembali rekening akibat pemblokiran massal tersebut.
Dia menjelaskan pemblokiran dilakukan karena tidak ada aktivitas pada rekening selama tiga bulan.
PPATK menilai hal itu bisa menandakan pemilik rekening telah meninggal dunia atau tidak aktif.
"Dulu tidak masalah karena transaksi masih manual, sekarang semua digital. Kalau rekening terblokir, nasabah tetap harus datang ke kantor. Ini jadi tidak praktis," katanya.