bali.jpnn.com, MATARAM - Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB turut mendukung pelaksanaan Workshop dan Pendaftaran Merek Dagang bagi UMKM yang digelar di Kantor Wali Kota Mataram, Selasa (2/9).
Workshop yang diinisiasi Fakultas Hukum Universitas Bumi Gora Mataram bersama komunitas Sahabat UMKM NTB tersebut mengusung tema “Pemberdayaan Rezim Hak Kekayaan Intelektual untuk Penguatan Ekonomi UMKM di Lombok.”
Kadiv Yankum Anna Ernita dalam pemaparannya menekankan pentingnya pendaftaran merek untuk memberikan kepastian hukum dan nilai tambah usaha.
“Merek bukan hanya soal legalitas, tetapi aset usaha yang bisa meningkatkan daya saing dan bahkan dijadikan jaminan perbankan,” ujar Anna Ernita.
Opan Satria Mandala, selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong pelaku UMKM untuk konsisten menggunakan nama merek.
Ketua Sahabat UMKM NTB, Ika Asmi Susanti, menyebutkan masih banyak pelaku UMKM yang mengganti-ganti nama merek sehingga belum mendaftarkannya.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, UMKM bisa segera menetapkan merek tetap dan didampingi proses pendaftarannya,” ucap Asmi Susanti.
Lima UMKM telah melakukan pengecekan merek langsung melalui Pangkalan Data KI, dan 15 UMKM dengan hasil post-test terbaik akan menerima subsidi pendaftaran merek hingga 75 persen dari Universitas Bumi Gora.