bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) ke Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (23/12) kemarin.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkum NTB.
Hadir juga Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, pejabat dan pegawai Dinas Pariwisata, serta pegiat seni, musisi, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), dan konten kreator.
Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB Puan Rusmayadi mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis daerah.
Kadis Pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual sangat penting dalam mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Khususnya dalam menjaga orisinalitas karya dan potensi lokal agar memiliki nilai tambah dan daya saing.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya peningkatan literasi Kekayaan Intelektual bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata.









































