jpnn.com, JAKARTA - Polisi tak menemukan barang bukti senjata tajam yang biasanya digunakan untuk tawuran di lokasi penyiraman air keras terhadap pelajar di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat (1/8).
“Sampai saat ini yang diamankan tidak ada senjata tajam, hanya barang bukti penyerangan yang menggunakan air keras,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan jika pelaku tawuran keliling menggunakan senjata tajam berupa celurit, pisau dan lainnya tentu akan terlihat oleh masyarakat dan dilakukan pelarangan.
“Dalam kejadian ini mereka membawa air keras dan tidak terlihat secara kasat mata. Namun akibatnya lebih fatal dari senjata tajam,” kata dia.
Menurut dia, pelajar ini memang berniat untuk tawuran dengan kelompok sekolah lainnya di Jakarta Utara. Kelompok pelajar ini memiliki akun media sosial dan mereka mencari lawan di sana.
“Sejumlah pelajar ini berkeliling-keliling mencari lawan dan saat bertemu korban langsung dipepet dan disiram,” kata doa.
Dia mengatakan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok bersama Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras 12 jam setelah kejadian tindak pidana tersebut
“Anggota kami sudah mengamankan beberapa orang, yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” kata dia.