Kemenkum NTB Gencar Sosialisasi Posbankum, Jangkau Keadilan di Pelosok Lombok Barat

2 hours ago 23

Sabtu, 08 November 2025 – 12:38 WIB

Kemenkum NTB Gencar Sosialisasi Posbankum, Jangkau Keadilan di Pelosok Lombok Barat - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa dengan menggelar Sosialisasi, Penyuluhan, dan Penerangan Hukum bagi Pemerintah Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lombok Barat, Jumat (7/11). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Sosialisasi, Penyuluhan, dan Penerangan Hukum bagi Pemerintah Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lombok Barat, Jumat (7/11).

Kegiatan yang berlangsung di Pusat Belajar Guru (PBG) Kabupaten Lombok Barat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum NTB, Irwan Kusdiharto dan Regina Wiwin Sri Windarti menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan merupakan bagian dari program nasional Asta Cita Presiden Prabowo.

Tujuannya untuk menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat desa.

Posbankum akan menjadi pusat informasi dan konsultasi hukum, serta wadah bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum secara gratis melalui organisasi bantuan hukum (OBH) yang terakreditasi.

Irwan Kusdiharto juga memperkenalkan konsep Akta Pandading (Akta van Dading), yakni akta perdamaian yang memiliki kekuatan hukum tetap seperti putusan pengadilan.

Akta ini menjadi alternatif penyelesaian sengketa secara damai, cepat, dan efisien di luar jalur litigasi.

Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa dengan pembentukan Posbankum di Kabupaten Lombok Barat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |