jpnn.com, JAKARTA - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan mengatakan siapapun pelakunya, jika terbukti ada kerugian negara yang besar dalam sebuah perkara maka masyarakat akan sulit untuk menerima.
Dalam menjalankan kewenangannya, tidak ada satu pejabat pun yang bebas dari aturan hukum.
Maruar mengatakan, berkas perkara korupsi laptop chromebook Nadiem Makarim sudah masuk ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Karena itu, semua pihak yang pro maupun kontra sebaiknya menerima dan mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.
Maruarar hanya berharap pengadilan bisa menjalankannya secara adil dan terbuka, tanpa tekanan dari pihak manapun.
“Peradilan yang betul-betul independen dari pro maupun yang kontra. Asal fair dan sesuai dengan azas imparsialitas ya jalani saja,” kata Maruarar.
Proses pengadilan, kata Maruarar, akan membuktikan apakah Nadiem bersalah seperti dakwaan jaksa.
Namun, Nadiem juga bisa membuktikan kalau dia tidak bersalah.











































