bali.jpnn.com, DENPASAR - Otak dibalik keberadaan pabrik narkoba Sunny Village di Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, mulai ada titik terang.
Duo bule Ukraina yang menjadi saksi keberadaan pabrik narkoba di Kuta Utara, Mykyta Volovod dan Ivan Volovod, mengungkap ada pihak ketiga yang terlibat.
Menurut keduanya di PN Denpasar kemarin (19/8), pabrik narkoba yang berkamuflase menjadi laboratorium itu adalah milik Oleg Tkachuk, bukan terdakwa Roman Nazarenko.
Pernyataan keduanya terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung Ryan memberondong kedua saksi dengan sejumlah pertanyaan.
"Apa peran dari saudara Roman?" kata Jaksa Ryan.
"Roman mengundang kami untuk bertemu dengan seseorang lagi. Orang ini yang undang kami tinggal di rumah Canggu," ujar Ivan Volovod.
Keduanya membantah peran Roman Nazarenko sebagai otak di balik pabrik narkoba tersebut.
Kesaksian saudara kembar yang telah divonis 20 tahun penjara dalam kasus yang sama bertolak belakang dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.