jpnn.com - Seorang oknum sopir pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur berinisial WS ditangkap terkait jaringan narkotika internasional.
Pemkot Balikpapan pun memperketat seleksi dan pengawasan terhadap pengemudi kendaraan dinas pejabat pascapenangkapan WS.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menyatakan meski status pengemudi itu tenaga alih daya (outsourcing) dari pihak vendor, pemda selaku pengguna jasa tetap memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan kualifikasi yang ketat.
"Selain asesmen sederhana untuk mengetahui identitas dan asal-usul, pengguna jasa juga berhak mengetahui karakter hingga motivasi kerja dari calon pengemudi," kata Bagus.
Dia menerangkan bahwa pengadaan jasa pengemudi maupun sewa operasional kendaraan dinas tersebut dikelola langsung oleh Bagian Umum Pemerintah Kota Balikpapan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan Irma Pertiwi A Musa menyatakan tindakan pelanggaran hukum oleh WS merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
Dia memastikan bahwa penangkapan tersebut terjadi di luar jam kerja resmi dan tidak dalam situasi kedinasan atau lembur.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap WS yang merupakan sopir dinas Kepala DPPR bersama seorang rekannya berinisial IN pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

















































