jpnn.com, JAKARTA - Reza Gladys melalui kuasa hukumnya menanggapi soal Nikita Mirzani yang mencabut gugatan waprestasi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar kepada dokter Reza Gladys.
Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum menuturkan kekecewaannya terhadap pencabutan gugatan tersebut
Dia menyebut ada dua hal yang membuat pihaknya merasa kecewa.
"Pertama, ini pencabutannya seharusnya pada saat disampaikan di Pengadilan pada Senin minggu depan, tetapi ternyata penggugat menyampaikannya di media massa, ini memang sangat tidak baik bagi pendidikan hukum," ujar Robert Par Uhum di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).
Menurutnya, pihak Nikita Mirzani semula terlihat sangat yakin dengan gugatannya itu.
Akan tetapi, mereka justru memilih untuk mencabut gugatan wanprestasi tersebut.
"Kami juga sangat kecewa dengan pencabutan ini adalah begitu yakinnya penggugat atas gugatannya dan meyakini menang Rp100 Miliar," ucap Robert Par Uhum.