jpnn.com, JAKARTA - Sidang Nikita Mirzani atas dugaan kasus pemerasan secara elektronik dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/7).
Perempuan 39 tahun itu tiba di pengadilan pada pukul 10.05 WIB.
Nikita Mirzani mengaku siap untuk menjalani persidangan hari ini. Adapun agenda sidang hari ini berupa putusan sela.
"Baik (kondisinya)," ujar Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Kamis.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga sempat membahas perihal pencabutan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Nikita Mirzani menuturkan, pencabutan gugatan itu memang merupakan permintaannya.
"Itu aku yang menyuruh memang," kata ibu tiga anak tersebut.
Dia lantas membeberkan alasan dirinya memilih untuk mencabut gugatan wanprestasi itu.