Nasib Noel Tersangka Pemerasan, Prabowo Teken Surat Keputusan

3 weeks ago 42

Nasib Noel Tersangka Pemerasan, Prabowo Teken Surat Keputusan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel saat penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8). Noel bersama 10 tersangka lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menyita 15 unit kendaraan bermotor roda empat, 7 unit kendaraan bermotor roda dua. Foto : Ricardo

jpnn.com - Presiden Prabowo Subianto tidak menunggu lama-lama merespons penetapan tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Immanuel Ebenezer Gerungan a.k.a Noel ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Nasib Noel Tersangka Pemerasan, Prabowo Teken Surat KeputusanTersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Immanuel Ebenezer alias Noel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8). Foto: Ricardo/JPNN

Keputusan KPK itu direspons Presiden Prabowo dengan langsung memberhentikan Noel dari jabatan Wamenaker.

Pencopotan Noel itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Juru Bicara Presiden RI itu menjelaskan Presiden Prabowo telah menandatangani surat keputusan untuk memberhentikan Noel.

"Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

Selanjutnya, kata dia, Presiden menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya oleh KPK.

Beginilah reaksi Presiden Prabowo Subianto setelah KPK umumkan penetapan tersangka Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka. Bukan amnesti yang diberi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |