jpnn.com - Kepala Seksi Propam Polres Tapanuli Selatan Iptu AP harus berurusan dengan personel profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sumut.
Masalahnya, Iptu AP dianggap lalai lantaran anaknya membawa mobil dinas jalan-jalan ke Kota Medan.
Persoalan serius terjadi lantaran sang anak yang juga berinisial AP, terlibat tabrak lari.
"Iptu AP karena kelalaiannya, jadi, kami melakukan proses sesuai aturan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan di Medan, Senin (7/7/2025).
Kombes Ferry menjelaskan untuk pelanggaran terhadap lalu lintas, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Jika dugaan pelanggaran lalu lintas itu benar, dia memastikan bakal memprosesnya sesuai ketentuan.
Dia menerangkan bahwa peristiwa itu bermula ketika pria berinisial AP (16) membawa mobil dinas orang tuanya untuk jalan-jalan seputar Kota Medan, Sumut, Minggu (6/7) malam.
Ketika itu, si anak yang membawa mobil dinas itu menyerempet salah satu mobil pengendara lain di jalanan Kota Medan.