jpnn.com - MATARAM – Jumlah pegawai non-ASN atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai saat ini masih 9.440 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budi Prayitno mengatakan, 9.440 pegawai honorer tersebut belum terserap dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
"Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita (Pemprov NTB) sekarang, bagaimana bisa diakomodasi dalam status PPPK," ujar Tri Budi di Mataram, dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, untuk mengurangi jumlah tenaga non-ASN atau honorer ini, Pemprov NTB pada 2024, mengikutkan mereka dalam seleksi PPPK baik tahap 1 maupun tahap 2.
Pada seleksi PPPK tahap 1 yang ikut sebanyak 5.781 orang orang, yang diterima 297 orang.
Dengan demikian yang tidak mendapatkan formasi atau gagal seleksi tahap 1 sebanyak 5.484 orang.
"Ini menunggu arahan pusat seperti apa. Karena, semua yang terkait dengan kebijakan ASN itu sentralistik sifatnya," kata Tri Budi Prayitno.
Selanjutnya, pada seleksi PPPK tahap 2, dari 3.958 pegawai non-ASN yang mendaftar, yang mengikuti ujian 3.902 orang, sedangkan tidak hadir 56 orang.