jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah melaksanakan janjinya memberantas korupsi.
Masyarakat diminta terus mendukung langkah Prabowo dan penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan tokoh yang biasa disapa Buya Anwar tersebut, menanggapi penetapan Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop chromebook, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp.1,98 triliun.
Buya Anwar yang juga wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, tidak mau terjebak dalam perdebatan politisasi atau tidak penetapan tersangka ini.
“Tapi yang jelas bagi saya, Prabowo berjanji waktu pemilihan presiden (pilpres) dan dalam berbagai pidatonya akan memberantas korupsi, dan itu saya lihat sudah dilaksanakannya,” kata Buya Anwar.
Korupsi sepanjang pengetahuan Buya Anwar tidak hanya di Kementrian Pendidikan, tetapi sudah merata di mana-mana.
Tidak hanya di lembaga eksekutif tapi juga sudah menjalar ke lembaga legislatif dan yudikatif.