Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025

5 hours ago 5

Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Muhajir. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan.

jpnn.com - PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah mengalokasikan dana gaji dan tunjangan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.

"Gaji dan tunjangan yang disiapkan pada APBD 2025 ditentukan berdasarkan golongan pegawai, gaji lulusan SMA/SMK sederajat dengan sarjana, tentu berbeda,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir di Penajam, Kamis (1/5).

Pemkab PPU telah melakukan penerimaan CPNS & PPPK 2024 untuk 850 formasi. Perinciannya, 223 formasi CPNS diterima 171 orang, 627 formasi PPPK diterima tahap pertama 525.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU telah mengusulkan peserta yang dinyatakan lukus seleksi CPNS dan PPPK 2024 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan nomor induk pegawai (NIP).

Lebih lanjut Muhajir mengatakan bahwa besaran gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang dialokasikan tidak ada perbedaan. Menurut dia, gaji dan tunjangan ditentukan berdasar golongan dan beban kinerja. "Anggaran gaji dan tunjangan sudah disiapkan, terhitung mulai bekerja sampai akhir tahun anggaran,” tambahnya.

Pemkab PPU berencana membagikan surat keputusan (SK) pengangkatan pada Mei 2025 karena terhitung mulai tanggal bekerja yakni awal Juni 2025. Anggaran gaji beserta tunjangan telah dialokasikan berdasarkan data peserta yang lulus seleksi CPNS dan PPPK 2024 dari BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Pemerintah kabupaten sudah siapkan dana gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang lulus, dibayarkan pada penerimaan 2024 sesuai data dari BKPSDM," kata Muhajir tanpa menyebut lebih detail besaran anggaran gaji dan tunjangan yang telah disiapkan itu. (antara/jpnn)

Muhajir sebut gaji-tunjangan CPNS & PPPK Kabupaten PPU 2024 sudah dialokasikan di APBD 2025.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |