jpnn.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Suryadi menyebut mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial AE (21) tewas diduga akibat gantung diri.
Kombes Suryadi menyebut dalam kasus itu Polres Tomohon telah menurunkan tim untuk melakukan olah TKP di indekos yang ditempati AE, di daerah Tomohon.
"Dari hasil olah TKP yang juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara murni gantung diri dengan ciri-ciri orang gantung diri," ujar Kombes Suryadi didampingi Direktur PPA/PPO Kombes Nonie Sengkey di aula Tri Brata Polda Sulut Manado, Senin (12/1/2026).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, berdasarkan keterangan saksi dan dokumen yang didapatkan, diketahui bahwa korban mengalami depresi dalam kehidupan pribadinya, sehingga mengakhiri hidup dengan gantung diri.
Kematian perempuan AE pada 30 Desember 2025 di Tomohon yang diduga tidak wajar itu sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban pada tanggal 31 Desember 2025.
"Terkait laporan orang tua korban bahwa adanya kekerasan seksual, pelecehan dan dugaan pembunuhan, maka kami sudah lakukan penyelidikan," ujarnya.
Polisi sudah memeriksa 13 orang saksi termasuk orang tua korban, teman korban, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, dan klarifikasi terhadap security dan dokter ahli.
Selain itu, polisi juga memeriksa terlapor dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap korban, yakni pria berinisial DM.












































