Mintarsih Mengaku 55 Tahun Jadi Pemegang Saham Blue Bird, tetapi Deviden Tidak Pernah Dibayar

3 hours ago 12

Mintarsih Mengaku 55 Tahun Jadi Pemegang Saham Blue Bird, tetapi Deviden Tidak Pernah Dibayar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mintarsih. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direksi PT Blue Bird Taxi dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ mengatakan sudah 55 tahun lamanya menjadi pemegang saham Blue Bird, namun dividen yang seharusnya diterimanya tidak pernah dibayar.

"Gaji saya selama 43 tahun bekerja, juga tidak pernah dibayar," ujar Mintarsih dalam keterangannya pada Kamis (17/9/2026).

Mintarsih menyebutkan saat itu terjadi pertengkaran antara Purnomo dan Brigjen Pol Chandra melawan semua pemegang saham yang bukan kelompoknya.

Lebih lanjut, Mintarsih yang juga dikenal sebagai seorang Psikiater ini menjelaskan telah terjadi kekejaman berupa upaya pengamanan/penculikan terhadap dirinya selaku pendiri, pemegang saham dan mantan direktur, serta Tino staf dari pemegang saham Surjo Wibowo dengan pembentukan tim 14.

Dia mengaku hal tersebut tertuang dalam notulen rapat yang berisi tentang tugas masing-masing.

Menurut Mintarsih, notulen rapat ini diserahkan oleh koordinator tim 14 ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta laporan oleh para anggota tim 14.

"Demikian yakinnya Purnomo akan keberhasilannya sehingga berani menyatakan agar setelah saya dan/atau Tino diamankan, maka harus segera diserahkan ke Purnomo untuk dialihkan ke Tim 4 yang beranggotakan oknum aparat Brimob," ujar Mintarsih.

Lebih lanjut, Mintarsih mengisahkan pada tahun 1997, Purnomo dan Brigjen Pol. Chandra mendirikan taksi-taksi di bawah grup Pusaka yang diharapkan lebih modern dan inovatif dari PT Blue Bird Taxi.

Mintarsih mengaku sudah 55 tahun lamanya menjadi pemegang saham Blue Bird, namun dividen yang seharusnya diterimanya tidak pernah dibayar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |